Penguatan Putusan Hukum Adat Melalui Penetapan Pengadilan dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku
Faisal, Emil El dan Mariyani, Buku Ajar Filsafat Hukum, Palembang: Bening Media Publishing, 2020.
Is, Muhamad Sadi, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2015.
Poetra, Rizal Akbar Maya, Quo Vadis Masyarakat Hukum Adat Pasca UU Cipta Kerja, Makassar: Nas Media Pustaka, 2021.
Soepomo, Hubungan Individu dan masyarakat dalam Hukum Adat, Jakarta: Pradnya Paramita, 1970.
Jurnal
Ali, M. Hatta, “Peradilan Sederhana, Cepat & Biaya Ringan (Menuju Keadilan Restoratif)”, Bandung: Alumni, 2013.
Danil, Elwi, “Konstitusionalitas Penerapan Hukum Adat dalam Penyelesaian Perkara Pidana”, Jurnal Konstitusi, Vol. 9, No. 3, September 2012.
Danil, Elwi, “Peluang Penerapan Hukum Adat Dalam Penyelesaian Perkara Pidana”, makalah yang disampaikan dalam Musyawarah Adat di Solok tanggal 24 Maret 2012.
Haris, Oheo K., “Telaah Yuridis Penerapan Sanksi di Bawah Minimum Khusus pada Perkara Pidana Khusus”, Jurnal Ius Constituendum, Vol. 2, No. 2, 2017.
Harisman, Sabrina Hidayat, Handrawan, “Penyelesaian Delik Perzinaan dalam Hukum Adat Tolaki”, Halu Oleo Legal Research, Vol. 1, No. 1, April 2019.
Kasnidar, “Peran Tuha Peut dalam Menyelesaikan Konflik di Dalam Masyarakat (Studi di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan)”, Skripsi, Banda Aceh: Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Ar Raniry Darussalam, 2018.
Sambas, Nandang, “Eksistensi Hukum Pidana Adat dalam Pembentukan Hukum Pidana Nasional”, Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. XI. No. 3, November 2009.
Saputra, Hendra Eka, “Upaya Penyelesaian Sengketa Yang Berkaitan dengan Tindak Pidana dan Aturan-aturan yang Ditetapkan oleh Masyarakat Hukum Adat (Studi Kasus pada Nagari Lubuak Batingkok Propinsi Sumatera Barat)”, Tesis, Jakarta: Fakultas Hukum Program Pascasarjana, 2012.
Suhariyanto, Budi, “Problema Penyerapan Adat oleh Pengadilan dan Pengaruhnya bagi Pembaruan Hukum Pidana Nasional”, Mimbar Hukum, Vol. 30, No. 3, Oktober 2018.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Halu Oleo Legal Research
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
About license:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Kampus Abdullah Silondae, Jl. Mayjend S. Parman, Kel. Lahundape, Kemaraya, Kendari, 93232
Telepon (0401) 3127180, Fax (0401) 3127187, Surat-e: pps_unhalu@yahoo.com.