IMPLEMENTASI KAWASAN TANPA ROKOK DI PUSKESMAS WAPUNTO KECAMATAN DURUKA KABUPATEN MUNA TAHUN 2023
Abstract
Latar Belakang: Merokok masih menjadi masalah serius dalam bidang kesehatan karena banyaknya individu yang masih merokok. Perlunya pelaksanaan program kebijakan adalah agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Di Kabupaten Muna, Peraturan Daerah telah diberlakukan untuk mengatur Kawasan Tanpa Rokok.
Tujuan: Meneliti bagaimana Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diterapkan di Puskesmas Wapunto, Duruka, Kabupaten Muna pada tahun 2023.
Metode: Penelitian ini adalah studi kualitatif yang mengadopsi pendekatan induktif. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Penelitian ini melibatkan dua informan kunci sebagai responden utama. yaitu Kepala Puskesmas dan Kasubag TU Puskesmas, sedangkan informan biasa terdiri dari 3 orang Staf/Pegawai Puskesmas Wapunto.
Hasil: Diketahui bahwa pelaksanaan implementasi Kawasan Tanpa Rokok pada Puskesmas Wapunto dari faktor komunikasi sudah berjalan dengan baik. Faktor Wewenang dan kewajiban sudah berjalan dengan baik. Faktor Larangan dalam Implementasi wilayah Kawasan tanpa rokok sudah berjalan dengan baik. Tidak terdapat kendala yang di dapat pihak puskesmas dalam menjalankan implementasi Kawasan tanpa rokok di puskesmas tidak ada kendala. Serta pihak puskesmas mendukung program KTR dengan mengadakan sosialisasi tentang bahaya rokok dan Upaya tersebut berjalan dengan baik.
Kesimpulan: Pelaksanaan implementasi Kawasan Tanpa Rokok pada Puskesmas Wapunto sudah berjalan baik secara signifikan.
Tujuan: Meneliti bagaimana Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diterapkan di Puskesmas Wapunto, Duruka, Kabupaten Muna pada tahun 2023.
Metode: Penelitian ini adalah studi kualitatif yang mengadopsi pendekatan induktif. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Penelitian ini melibatkan dua informan kunci sebagai responden utama. yaitu Kepala Puskesmas dan Kasubag TU Puskesmas, sedangkan informan biasa terdiri dari 3 orang Staf/Pegawai Puskesmas Wapunto.
Hasil: Diketahui bahwa pelaksanaan implementasi Kawasan Tanpa Rokok pada Puskesmas Wapunto dari faktor komunikasi sudah berjalan dengan baik. Faktor Wewenang dan kewajiban sudah berjalan dengan baik. Faktor Larangan dalam Implementasi wilayah Kawasan tanpa rokok sudah berjalan dengan baik. Tidak terdapat kendala yang di dapat pihak puskesmas dalam menjalankan implementasi Kawasan tanpa rokok di puskesmas tidak ada kendala. Serta pihak puskesmas mendukung program KTR dengan mengadakan sosialisasi tentang bahaya rokok dan Upaya tersebut berjalan dengan baik.
Kesimpulan: Pelaksanaan implementasi Kawasan Tanpa Rokok pada Puskesmas Wapunto sudah berjalan baik secara signifikan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.