NETRALITAS BIROKRASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG (STUDI KASUS DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2020)
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Netralitas Birokrasi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. teknik pengumpulan data dilakukan secara langsung dengan menggunakan metode Wawancara, Observasi, Dokumentasi. Analisis data menggunakan metode Pengumpulan Data, Reduksi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi. Hasil penelitian dari Netralitas Birokrasi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2020 yaitu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri dalam kegiatan Pemilu. Netralitas merupakan asas yang wajib ditaati oleh seluruh Aparatur Sipil Negara pada masa Pemilihan kepala daerah. Akan tetapi,beberapa Aparatur Sipil Negara dipemerintahan daerah Kabupaten Kolaka Timur terindikasi melakukan tindakan tidak netral terhadap pasangan calon yang melaksanakan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 lalu. Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kolaka Timur belum cukup baik, terbukti dengan adanya pelanggaran Netralitas yang di lakukan oleh Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara, ada 6 orang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kolaka Timur yang mendapatkan sanksi sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Selain dari pada enam orang Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan terlibat, fakta lain menunjukan masih banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan oknum Aaparatur Sipil Negara di tengah masyarakat yang dilakukan dengan cara mempengaruhi warga. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya Netralitas Aparatur Sipil Negara pada pemilihan kepala daerah di Kolaka Timur masih kurang baik
Keywords
Netralitas, Birokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.52423/calgovs.v3i1.28811
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Muhammad Yusuf, Muhammad Yusuf, Saidin Saidin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.