PERSEPSI PENGGUNA ATAS IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PERPAJAKAN ONLINE
Abstract
ABSTRAK
Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah menyadari dan menerapkan kemajuan teknologi informasi.
Kemajuan teknologi informasi ini telah banyak mengubah paradigma dan perilaku manusia modern,
sehingga berbagai terobosan terkait dengan aplikasi teknologi informasi dalam sistem perpajakan terus
dilakukan. DJP melakukan modernisasi sistem perpajakan guna meningkatkan kualitas pelayanan
perpajakan, syarat utama yang harus dipenuhi dalam reformasi administrasi perpajakan adalah
penyederhanaan sistem perpajakan, sehingga administrasi perpajakan dapat dikelola secara efektif dan
efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi pengguna ditinjau dari tiga hal: (1)
Apakah Teknologi Informasi yang sudah diimplementasikan oleh DJP melalui system Pajak Online sudah
baik, (2) Apakah sudah dirasakan aspek kebermanfaatan ditinjau dari persepsi wajib pajak, (3) Bagaimana
penggunaan sistem e-filling sebagai salah satu system informasi perpajakan yang sudah dikembangkan
DJP. Metode penelitian yang digunakan adalah descriptive analysis, dengan cara melakukan interview
terhadap para wajib pajak yang terdaftar di Jawa Barat. Teknik sampling yang digunakan adalah snowball
sampling sehingga terdapat keterbatasan untuk generalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1)
Teknologi Informasi yang sudah diimplementasikan oleh DJP melalui system Pajak Online sudah baik.
Teknologi Informasi memiliki persentase total skor sebesar (72%) dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa variable Teknologi Informasi berada dalam kategori baik, masih terdapat gap sebesar (28%) yang
menyatakan bahwa penerapan teknologi informasi merupakan sesuatu yang tidak mudah dan masih cukup
sulit dipelajari.(2) Aspek Kebermanfaatan memiliki persentase total skor sebesar (68%) berada pada
interval baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Aspek Kebermanfaatan berada dalam kategori
baik, masih terdapat gap sebesar (32%) yang menyatakan bahwa system informasi pajak online belum
dirasakan manfaatnya secara maksimal. (3) Penggunaan system e-filing memiliki total skor sebesar (65%)
berada dalam kategori baik, masih terdapat gap sebesar 35% yang menyatakan bahwa penggunaan efiling
oleh
Wajib
Pajak
secara
mandiri
masih
mengalami
kendala
teknis.
.
Kata
kunci: e-taxation, application service provider (ASP), electronic filing identification number
(EFIN), electronic filing system
Full Text:
PDFReferences
Abdul Rahman. 2010. Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis
dan Perusahaan. Bandung : Nuansa.
Agus, Jatmiko. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus,
dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajb Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang.
Universitas Diponegoro.
Ajzen, Icek. 1991. The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Process,
Vol.50
Ali et al. 2001. The Effects of Tax Rates and Enforcement Polices on Tax Payer Compliance: A Study of
Self Employed Tax Payers. Atlantic Economic Journal, 29 (2)
Arum, Harjanti Puspa. 2012. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan
Bebas (Studi di Wilayah KPP Pratama Cilacap). Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas
Diponegoro.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2014). Statistik Interne tIndonesia. Diakses dari
http://www .apjii.or.id/v2/read/article/Statistik/263/statistik-internetindonesia-.html
Astana, Wayan Sugi dan Lely Aryani M, Ni Ketut. 2017. Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi
Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana, 18(1), h:818-846
Ayu Ika Novarina. (2005). “Implementasi Electronic Filling System (E-Filling) dalam Praktik
Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) di Indonesia”. Universitas Diponegoro Semarang.
Bambang Prasetyo & L.M. Jannah 2005. Metode Penelitian Kuantitatif Teori dan Aplikasi. Depok: PT.
RajaGrafindo Persada.
Berly Angkoso. 2010. “Pengaruh Reformasi Administrasi Perpajakan,Pengetahuan Dasar Wajib Pajak
tentang Perpajakan, dan KesadaranPerpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Fakultas
Ekonomi dan
Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Diana Sari. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung : PT.Refika Aditama.
Direktorat Jenderal Pajak. 2012. Harmonisasi Membangun Negeri Laporan Tahunan 2012.
Direktorat Jenderal Pajak. 2012. Mudahnya Pelaporan Pajak Melalui E-Filling. Di ambil dari
http://www.pajak.go.id/ content/mudahnya-pelaporan-pajak-melalui-e-filing-
Erly Suandy. 2005. Hukum Pajak. Jakarta : Salemba Empat.
Fidel, 2010. Cara Mudah dan Praktis Memahami Masalah-Masalah Perpajakan. Jakarta: Muria Kencana.
Fuad Rahmany, 2014 Abdul Rahman. ( 2010). Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk
Karyawan, Pelaku Bisnis dan Perusahaan. Bandung : Nuansa
Fuad Rahmany, Feri Kristianto. 2014.Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah. Di ambil dari
http://finansial.bisnis.com/read/20140907/10/255668/fuad-rahmany-tingkatkepatuhan-wajib-pajak-masih-
rendah
Gita Gowinda Kirana. 2010. ”Analisis Perilaku Penerimaan Wajib Pajak Dalam Penggunaan E-Filling”.
Fakultas Ekonomi. Universitas Diponegoro Semarang.
Hendra. 2014. Fenomena Internet pada Anak-anak dan Remaja. Di akses darihttp://hendra.room318
online.com/fenomena-internet-pada-anak-anak-danremaja
Indriantoro, Nur, 2000, Metode Penelitian Untuk Akuntansi dan Bisnis, BPFE UGM
Irmayanti Madewing. 2013. “Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara”. Fakultas Ekonomi dan
Bisnis. Universitas Hassanuddin Makassar.
Kementerian Keuangan 2014. Kemkeu: Penerimaan Pajak Baru Rp.683 Triliun. Di ambil dari
m.beritasatu.com/ekonomi/213755-kemkeu-penerimaan-pajak-baru-rp-683-triliun.
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-88/PJ/2004 tentang PenyampaianSurat Pemberitahuan
Secara Elektronik
Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Andi Ofset.
McLeod, Raymond, George P Schell, 2004, Management Information System, Prentice Hall Inc.
Melli, Pujiani. 2012. Analisis Efektivitas Penggunaan e-System terhadap Penerimaan Pajak di KPP
Pratama Palembang Ilir Timur
Muliari, Ni Ketut; Ery Setiawan, Putu.(2011) Pengaruh Persepsi tentang Sanksi Perpajakan dan
Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, [S.l.], jan. 2011.
ISSN 2303-1018.
Mustikasari, Elia. 2007. Kajian Empiris tentang Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Perusahaan Industri
Pengolahan di Surabaya. Jurnal Simposium Nasional Akuntansi.
Norasmila Awang and Azlan Amran. (2014) "Ethics and Tax Compliance" In Ethics, Governance and
Corporate Crime: Challenges and Consequences. Published online: 08 Oct 2014; 105-113.
Nur Indriantoro & Bambang Supomo. 2009. Metode Penelitian Bisnis untuk Akuntansi & Manajemen.
Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.
Nurhidayah, Sari 2015. Pengaruh Penerapan System E-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan
Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi pada KPP Pratama Klaten.Program Studi
Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta.
Palil, M. Rizal. 2005. Does Tax Knowledge Matter in Self Assessment System? Evidence from Malaysia
Tax Administrative.The Journal of American Academy of Bussiness, 2. Cambridge.
Parmita Saha, Atanu K. Nath, Esmail Salehi-Sangari. 2012. Evaluation of Government E-Tax Websites: An
Information Quality and System Quality Approach. Transforming Government: People, Process,
and Policy, Vol. 6 Issue: 3, pp.300-321, https://doi.org/10.1108/17506161211251281
Punarbhawa, B dan Aryani M, Ni Ketut Lely. 2013. Pengaruh Reformasi Administrasi Perpajakan dan
Pengetahuan Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana, 5(2), h:381-397.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak dengan
Kriteria Tertentu dalam Rangka Pemgembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
Riahi, Ahmed. 2004. Relationship Between Tax Compliance Internationally and Selected Determinants of
Tax Moral. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation, Vol 13, p:135-143.
Siti Hawa Kamelia. 2008. “Analisis Pengaruh Kepatuhan wajib Pajak Sebelum dan Sesudah Penerapan
Program e-SPT dalam Melaporkan SPT Masa PPN”. Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas
Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sri Rahayu & Ita Salsalina Lingga. 2009. “Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal Akuntansi. Vol.1, No:119-138.
Undang-Undang No. 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Wulandari. 2016. Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan, dan Kesadaran Wajib
Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Yogyakarta.
Yusuf, Muri.,2014. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan, Jakarta,
Prenada Media Group.
Yulitasari, Inten dan Suprasto, Herkulanus Bambang. 2017. Pengaruh Tanggung Jawab Moral, Sanksi
Perpajakan, dan Penerapan Sistem E-Filing pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak. E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana, 20(2), h:1360-1389.
Refbacks
- There are currently no refbacks.