Kekuatan Hukum Irah-Irah Eksekutorial Pada Grosse Akta Sebagai Dasar Eksekusi Jaminan

Mohammad Amri Gede, Nurfaidah Said, Muhammad Ilham Arisaputra

Abstract


Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan dan hakikat kedudukan notaris dalam membuat grosse akta pengakuan hutang yang memiliki irah-irah eksekutorial dikaitkan dengan kedudukan notaris sebagai pejabat umum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan notaris dalam membuat grosse akta pengakuan hutang yang memiliki irah-irah eksekutorial dikaitkan dengan kedudukan notaris sebagai pejabat umum adalah bersifat atributif. Grosse akta pengakuan hutang sebagai produk hukum dari notaris yang notabene bagian dari eksekutif memang memiliki karakteristik yang sama dengan produk hukum yudikatif, sehingga dalam eksekusinya diperlukan penetapan dari pengadilan sebagai bentuk legalitas dari pelaksanaan eksekusi grosse akta pengakuan hutang. Irah-irah eksekutorial pada grosse akta pengakuan hutang pada hakikatnya tidak mempunyai kekuatan eksekutorial langsung, tetapi harus melalui penetapan dari pengadilan sebagai bentuk legalitas pelaksanaan eksekusi. Namun demikian, kedudukan grosse akta pengakuan hutang yang memiliki irah-irah eksekutorial sebagai salinan dari suatu minuta akta berbeda dengan salinan dari akta-akta lainnya yang tidak memiliki irah-irah eksekutorial. Kekuatan hukum dari suatu grosse akta pengakuan hutang yang memiliki irah-irah eksekutorial hanya untuk memberikan kepastian hukum mengenai adanya suatu hubungan hukum utang piutang saja serta memberikan kepastian hukum kepada kreditor perihal eksekusinya yang tidak perlu lagi melalui pengajuan gugatan, namun hanya didasarkan atas permohonan kreditor.

Keywords


Akta; Irah-Irah; Eksekutorial; Grosse; Jaminan

Full Text:

PDF

References


Anand, Ghansam. Karakteristik Jabatan Notaris di Indonesia. Surabaya: Zifatama Publisher, 2014.

Arifin, Mochammad Taufiq. “Eksekusi Grosse Akta Merujuk Pada Pasal 224 HIR dan Putusan Mahkamah Agung.” Jurnal Hukum dan Kenotariatan 3, no. 1 (2019).

Arisaputra, Muhammad Ilham, Muhammad Ashri, Kasman Abdullah, dan Dian Utami Mas Bakar. “Akuntabilitas Administrasi Pertanahan dalam Penerbitan Sertifikat.” Mimbar Hukum 29, no. 2 (2017).

Giovana, Ni Putu Teresa. “Standing Commitment of Sale and Purchase Agreement (PPJB) in Purchasing Flats Unit as Legal Protection for Consumers.” Substantive Justice International Journal of Law (2019).

Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika, 2007.

———. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata. 5 ed. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996.

Hendratno, Edie Toet. Negara Kesatuan, Desentralisasi ,dan Federalisme. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.

Ilyas, Anshori, Muhammad Ilham Arisaputra, dan Mustafa Bola. Kontrak Publik. Makassar: UPT Unhas Press, 2017.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.

Pittaloka, Elza Sylvania, dan Pranoto. “Permasalahan dalam Pelaksanaan Eksekusi Grosse Akta Pengakuan Hutang.” Jurnal Privat Law 4, no. 1 (2016).

Poesoko, Herowati. Parate Executir Obyek Hak Tanggungan (Inkonsistensi, Konflik Norma dan Kesesatan Pealaran dalam UUHT). Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2007.

Rangian, Shendy Vianni. “Pelaksanaan Eksekusi Grosse Akta Pengakuan Hutang Dalam Penyelesaian Sengketa Kredit Macet Perbankan.” Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya 4, no. 1 (2015).

Saraswati, Ananda Fitki Ayu. “Dilematis Eksekusi Hak Tanggungan melalui Parate Executie dan Eksekusi melalui Grosse Akta.” Repertorium 2, no. 2 (2015): 51–59.

Setiabudhi, D. O., T. N. Palilingan, Irwansyah, F. Maramis, dan Ahsan Yunus. “Collective land certification policy for improving good land governance.” IOP Conference Series: Earth and Environmental Science 343, no. 1 (2019).

Situmorang, Victor M., dan Cormentyna Sitanggang. Grosse Akta Dalam Pembuktian dan Eksekusi. Jakarta: Rineka Cipta, 1998.

Wuryanto, Riyo, dan Noor Saptanti. “Efektivitas Grosse Akta Pengakuan Hutang dalam Praktik Pemberian Kredit Perbankan di Surakarta.” Jurnal Repertorium 5, no. 1 (2018).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Halu Oleo Law Review

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


HALU OLEO LAW REVIEW (ISSN: 2548-1762 | e-ISSN: 2548-1754)
has been covered by the following indexers: