Penerapan Metode Regulatory Impact Assessment Dalam Penyusunan Peraturan Daerah di Kota Kendari
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asian Development Bank. Indonesian Regulatory Review Manual. Jakarta: Asian Development Bank dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan, 2003.
———. Regulatory Impact Assessment (RIA) Guide Book. Jakarta: Asian Development Bank, 2002.
Ediawan, Agus. “Pengenalan RIA.” Medan: Training RIA untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Program RIA Aceh-The Asia Foundation, 2009.
Hamidi, Jazim. “Paradigma Baru Pembentukan dan Analisis Peraturan Daerah (Studi atas Perda Pelayanan Publik dan Perda Keterbukaan Informasi Publik).” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 18, no. 3 (2011): 336–362.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Daya Saing Investasi Kabupaten/Kota di Indonesia, 2005: Persepsi Dunia Usaha. Jakarta: KPPOD, 2006.
Kurnia, Mahendra Putra, Purwanto, Emilia Kuspraningrum, dan Ivan Zairani Lisi. Pedoman Naskah Akademik PERDA Partisipatif (Urgensi, Strategi, dan Proses Bagi Pembentukan Perda yang Baik). Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2007.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Nasokah. “Implementasi Regulatory Impact Assessment (RIA) Sebagai Upaya Menjamin Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Peraturan Daerah.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 15, no. 3 (2008): 443–458.
Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 1986.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2008.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. 1 ed. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Tricahyo, Ibnu. “Urgensi Pengaturan tentang Pelayanan Publik.” Makalah tidak dipublikasikan (2005).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
Daftar Perda/Perkada dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang Dibatalkan/Revisi, 2016. Diakses November 17, 2019. https://www.kemendagri.go.id/media/filemanager/2016/06/21/b/a/batal_perda_21_juni_2016.pdf.
DOI: http://dx.doi.org/10.33561/holrev.v4i1.9258
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Halu Oleo Law Review
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.