Pertanggungjawaban Penyedia Jasa Konstruksi Atas Tindakan Wanprestasi Pada Proyek Pekerjaan Jembatan dan Bronjong di Desa Laikandonga Konawe Selatan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Faisal, Emil El dan Mariyani, Buku Ajar Filsafat Hukum, Palembang: Bening Media Publishing, 2020.
Marzuki, Peter Mahmud, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2008.
Niuwenhuis, J.H., Pokok-Pokok Hukum Perikatan, terjemahan Djasadin Saragih, Surabaya: Universitas Airlangga, 1985.
Prabandani, Hendra Wahanu, Menyusun Perjanjian Publik dan Dokumen Hukum di Instansi Pemerintah. Bandung: Alfabeta. 2017.
Rohayatin, Titin, Birokrasi Pemerintahan, Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2021.
Soesilo dan Pramudji R, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan Pertama, Surabaya: Rhedbook Publisher, 2008.
Widjaja, Gunawan, Perikatan pada Umumnya, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003.
Jurnal
Asri, Dyah Permata Budi, “Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta”, Journal of Intellectual Property, Vol. 1 No. 1, 2018.
Jannah, Martin Putri Nur & Dewi Nurul Musjtari, “Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Akibat Keterlambatan Pelaksanaan Perjanjian Konstruksi Bangunan”, UIR Law Review Vol. 3, No. 2, Oktober 2019.
Kelvin, Yos, “Kesepakatan Peniadaan Jaminan Pengadaan dalam Kontrak Pengadaan Barang (Studi Kasus PT. W Dengan PT. A)”, Jurnal Perspektif Hukum, Vol 1, No. 2 Agustus 2020.
Mariyati, Dwi, “Prinsip Hukum dalam Penyusunan dan Pelaksanaan Kontrak Engineering Procurement Construction (Kontrak “EPC”)” Yuridika, Vol. 33 No. 2, Mei 2018.
Muchsin, “Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Investor di Indonesia”, Surakarta. Tesis Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, 2003.
Rengkung, Filiberto J.D., “Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penyedia Barang dan Jasa Dalam Pelaksanaan Jasa Konstruksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi”, Lex Crimen Vol. 6 No.9, November 2017.
Richard, Tamatompol Marviel, “Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penyedia Jasa Dan Pengguna Jasa Konstruksi Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi”, Lex Crimen Vol. 6 No. 3, Mei 2017.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Halu Oleo Legal Research
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
About license:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Kampus Abdullah Silondae, Jl. Mayjend S. Parman, Kel. Lahundape, Kemaraya, Kendari, 93232
Telepon (0401) 3127180, Fax (0401) 3127187, Surat-e: pps_unhalu@yahoo.com.