Pertanggungjawaban Penyedia Jasa Konstruksi Atas Tindakan Wanprestasi Pada Proyek Pekerjaan Jembatan dan Bronjong di Desa Laikandonga Konawe Selatan

Alim Haq Jumareng, Jabalnur Jabalnur, Zahrowati Zahrowati

Abstract


Dalam setiap kegiatan usaha jasa konstruksi tak terlepas dari berbagai permasalahan hukum, salah satunya yakni terkait mengesampingkan standar mutu bangunan yang menyebabkan kegagalan konstruksi. Dalam hal terkait pertanggungjawaban atas kegagalan konstruksi apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menganalisis Pertanggungjawaban Penyedia Jasa konstruksi Atas Tindakan Wanprestasi Pada Proyek Pekerjaan Jembatan dan Beronjong di Desa Laikandonga Konawe Selatan. Tipe penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang dipakai adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak Penyedia Jasa yaitu CV. Septy Jaya telah melakukan tindakan wanprestasi yang menyebabkan terjadinya kegagalan konstruksi serta keterlambatan dalam pemenuhan prestasi. Penyelesaian masalah dilakukan secara non litigasi dengan hasil kesepakatan bahwa pihak CV. Septy Jaya selaku Penyedia Jasa diwajibkan memperbaiki kerusakan konstruksi dan membayarkan denda keterlambatan dalam pemenuhan prestasi.

Keywords


Jasa Konstruksi; Wanprestasi; Pertanggungjawaban

Full Text:

PDF

References


Buku

Faisal, Emil El dan Mariyani, Buku Ajar Filsafat Hukum, Palembang: Bening Media Publishing, 2020.

Marzuki, Peter Mahmud, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2008.

Niuwenhuis, J.H., Pokok-Pokok Hukum Perikatan, terjemahan Djasadin Saragih, Surabaya: Universitas Airlangga, 1985.

Prabandani, Hendra Wahanu, Menyusun Perjanjian Publik dan Dokumen Hukum di Instansi Pemerintah. Bandung: Alfabeta. 2017.

Rohayatin, Titin, Birokrasi Pemerintahan, Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2021.

Soesilo dan Pramudji R, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan Pertama, Surabaya: Rhedbook Publisher, 2008.

Widjaja, Gunawan, Perikatan pada Umumnya, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003.

Jurnal

Asri, Dyah Permata Budi, “Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta”, Journal of Intellectual Property, Vol. 1 No. 1, 2018.

Jannah, Martin Putri Nur & Dewi Nurul Musjtari, “Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Akibat Keterlambatan Pelaksanaan Perjanjian Konstruksi Bangunan”, UIR Law Review Vol. 3, No. 2, Oktober 2019.

Kelvin, Yos, “Kesepakatan Peniadaan Jaminan Pengadaan dalam Kontrak Pengadaan Barang (Studi Kasus PT. W Dengan PT. A)”, Jurnal Perspektif Hukum, Vol 1, No. 2 Agustus 2020.

Mariyati, Dwi, “Prinsip Hukum dalam Penyusunan dan Pelaksanaan Kontrak Engineering Procurement Construction (Kontrak “EPC”)” Yuridika, Vol. 33 No. 2, Mei 2018.

Muchsin, “Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Investor di Indonesia”, Surakarta. Tesis Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, 2003.

Rengkung, Filiberto J.D., “Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penyedia Barang dan Jasa Dalam Pelaksanaan Jasa Konstruksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi”, Lex Crimen Vol. 6 No.9, November 2017.

Richard, Tamatompol Marviel, “Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penyedia Jasa Dan Pengguna Jasa Konstruksi Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi”, Lex Crimen Vol. 6 No. 3, Mei 2017.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Halu Oleo Legal Research

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

HALU OLEO LEGAL RESEARCH (E-ISSN: 2657-0017)
has been covered by the following indexers:

BASE (Bielefeld Academic Search Engine) Google ScholarOpenAIREXJournals BETAROAD (Directory of Open Access Scholarly Resources)PKP Index
      
      
  


About license:

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Kampus Abdullah Silondae, Jl. Mayjend S. Parman, Kel. Lahundape, Kemaraya, Kendari, 93232
Telepon (0401) 3127180, Fax (0401) 3127187, Surat-e: pps_unhalu@yahoo.com.