Analisis Hukum Penyelenggaraan Bantuan Hukum oleh Pemerintah Daerah
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Badan Pembinaan Hukum Nasional, Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2016.
Hasyim, Muhammad. Akses Bantuan Hukum di Sulawesi Tenggara (Bagian Pertama), Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2020.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, edisi revisi cetakan Ke-13, Jakarta: Kencana, 2017.
Sinaga, Harlen, Dasar-Dasar Menjadi Advokat, Jakarta: Penerbit Erlangga, 2011.
Winarta, Frans Hendra, Pro Bono Publico: Hak Konstitusional Fakir Miskin Untuk Memperoleh Bantuan Hukum, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2009.
Wingyosoebroto, Soentandyo, Penelitian Hukum, Surabaya, Surabaya: Pusat Studi Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum UNAIR, 1974.
Jurnal dan Makalah
Affan, Yunus, “Peningkatan Kualitas dan Perluasan Bantuan Hukum di Daerah”, Ceramah Hukum dalam kegiatan Media Briefing: Diseminasi Panduan Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Daerah dengan Materi 22 Juli 2019.
Fajriando, Hakki. “Masalah Hukum Implementasi Pemenuhan Hak Atas Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin (Law Problems In Implementing of Right Fulfillment on Legal Aids To The Poor)”, Jurnal HAM, Volume 7, Nomor 2, Desember 2016.
Sihombing, Eka N.A.M. “Mendorong Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Di Provinsi Sulawesi Tenggara”, Jurnal Rechtsvinding Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume 2, Nomor 1, 2013.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Permenkumham Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan
Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.HH-01.HN.03.03 Tahun 2015 tentang Besaran Biaya Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigas.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Halu Oleo Legal Research
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
About license:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Kampus Abdullah Silondae, Jl. Mayjend S. Parman, Kel. Lahundape, Kemaraya, Kendari, 93232
Telepon (0401) 3127180, Fax (0401) 3127187, Surat-e: pps_unhalu@yahoo.com.